Deskripsi
Kursi Rumah makan Besi Gold Canggih Cantik adalah sebuah karya furniture yang memadukan keindahan serta kekokohan dalam desainnya. Dibuat dengan menggunakan bahan dasar besi berkualitas tinggi yang kuat, kursi ini menghadirkan sentuhan premium dengan sentuhan emas yang menawan pada strukturnya. Desainnya canggih namun berkelas, dengan bentuk yang simpel namun tetap memikat mata. Kursi Rumah makan Kekinian ini memiliki kerangka yang anti lembab maupun solid, memberikan stabilitas yang optimal bagi para penggunanya. Selain itu, lapisan emas pada kursi menambahkan elemen kemewahan maupun menghadirkan nuansa hangat serta elegan di dalam ruangan kafe pilihan lainnya hunian Bosku.
Gambar Kursi Cafe Besi Gold Minimalis Cantik

Spesifikasi Produk:
- Bahan Baku: Besi
- Cat: Gold
- Jok : Beludru
- Kode: FC-KC 163
- Informasi: –
- NB : Bahan material akan di diskusikan dengan pengrajin toko kami dengan acuan mengikuti Foto / Custom.
Dimensi Produk:
- Kursi : –
- NB : Ukuran standar menyesuaikan bentuk yang ideal dari tukang rangka ( Pesan )
Finishing :
Perabotan mebel jepara yaitu kursi cafe menggunakan coating melamine natural maupun ( Metal paint & cat >> Pelapis Besi, Alumunium ) beserta finishing duco, pihak kami dapat menyesuaikan dengan keinginan Agan. Untuk estimasi penyelesaian bisa berbeda-beda tergantung dari tingkat kesulitan pengerjaan dan kesulitan melihat dari aspek keuangan.
Instruksi perawatan :
- Jauhkan dari bara api termasuk bahan kimia yang bisa merusak coating.
- Jika terkena air berwarna, tanpa tunggu lama pilih kain maupun bersihkan searah serat kayu terbaik.
- Sebaiknya perabotan furniture kayu pilihan dibersihkan 1 minggu sekali agar terjaga kebersihan serta kualitasnya.
Pengiriman:
- Service pengiriman tim kami menggunakan Service Ekspedisi Truk, Pick Up, dan juga Peti Kemas / Kontainer kalau diperlukan.
Cara Pemesanan :
Anda bisa berbelanja kursi kafe lewat online dengan cara kunjungi add to cart yang ada di produk ini beserta bisa juga melalui page contact us kami di Asiafurniture.id ® .













