Deskripsi
Kursi Resto Update Jati Menawan, Kursi ini terbuat dari kayu terbaik jati, yang terkenal dengan keindahan termasuk kekuatannya. Kayu pilihan jati memiliki serat yang menarik, warna coklat yang hangat, dan juga daya anti rayap alaminya. Ini memberikan kursi rumah makan tampilan yang klasik, alami, termasuk memikat. Desain kursi resto jati ini adalah contoh sempurna dari minimalisme yang menawan. Dengan garis-garis yang bersih dan bentuk yang sederhana, kursi ini mempertahankan estetika yang mewah tanpa kelebihan. Kayu berkualitas jati yang digunakan biasanya dibiarkan alami tanpa lapisan akhir berlebihan supaya menonjolkan kecantikan alaminya.
Gambar Kursi Cafe Minimalis Jati Menawan

Spesifikasi Produk:
- Bahan Baku: Kayu pilihan Jati
- Finishing: Natural
- Jok : Oscar
- Kode: FC-KC 201
- Keterangan: –
- NB : Bahan material akan di diskusikan dengan pengrajin perusahaan kami dengan acuan mengikuti Foto / Order.
Dimensi Produk:
- Kursi : –
- NB : Ukuran kualitas menyesuaikan bentuk yang ideal dari tukang rangka ( Order )
Pelapis :
Perabotan mebel jepara yaitu kursi resto menggunakan coating melamine natural maupun ( Metal paint & pelapis >> Coating Besi, Alumunium ) dan lapisan akhir duco, pihak kami dapat menyesuaikan dengan keinginan Sis. Agar estimasi penyelesaian bisa berbeda-beda tergantung dari tingkat kesulitan pengerjaan dan kesulitan melihat dari aspek keuangan.
Instruksi perawatan :
- Jauhkan dari bara api dan juga bahan kimia yang bisa merusak lapisan akhir.
- Jika terkena air berwarna, langsung ambil kain maupun bersihkan searah serat kayu berkualitas.
- Sebaiknya perabotan furniture kayu berkualitas dibersihkan 1 minggu sekali untuk terjaga kebersihan serta kualitasnya.
Pengiriman:
- Jasa pengiriman pihak kami menggunakan Layanan Ekspedisi Truk, Pick Up, serta Peti Kemas / Kontainer apabila diperlukan.
Cara Pemesanan :
Bosku bisa berbelanja kursi rumah makan lewat online dengan cara tekan add to cart yang ada di produk ini termasuk bisa juga melalui page contact us kita di Asiafurniture.id ® .













