Deskripsi
Kursi rumah makan kekinian jati terkini adalah perabotan yang menampilkan desain sederhana dan juga terbaru dengan menggunakan kayu terbaik jati sebagai bahan utamanya. kursi resto jati ini terbuat dari kayu pilihan jati, yang dikenal dikarenakan kekuatan, ketahanan, beserta keindahan alaminya. Kayu jati memberikan sentuhan alami termasuk hangat pada kursi-kursi ini. Kursi resto terbaru jati terkini adalah pilihan yang luxury dan kuat biar menghadirkan suasana yang santai serta modern di kafe Saudara. Desainnya yang sederhana memungkinkan kursi-kursi ini biar puas dalam berbagai tema dekorasi beserta menciptakan pengalaman yang menyenangkan bagi user Anda.
Gambar Kursi Cafe Minimalis Jati Terkini

Spesifikasi Produk:
- Bahan Baku: Kayu berkualitas Jati
- Cat: Natural
- Jok : –
- Kode: FC-KC 172
- Penjelasan: –
- NB : Bahan material akan di diskusikan dengan pengrajin toko kami dengan acuan mengikuti Foto / Custom.
Dimensi Produk:
- Kursi : –
- NB : Ukuran kualitas menyesuaikan bentuk yang ideal dari tukang rangka ( Order )
Pelapis :
Perabotan mebel jepara yaitu kursi cafe menggunakan coating melamine natural ataupun ( Metal paint & cat >> Pelapis Besi, Alumunium ) maupun coating duco, tim kami dapat menyesuaikan dengan keinginan Saudara. Agar estimasi penyelesaian bisa berbeda-beda tergantung dari tingkat kesulitan pengerjaan dan juga kesulitan melihat dari aspek keuangan.
Instruksi perawatan :
- Jauhkan dari bara api serta bahan kimia yang bisa merusak coating.
- Kalau terkena air berwarna, segera pilih kain dan juga bersihkan searah serat kayu berkualitas.
- Sebaiknya perabotan furniture kayu terbaik dibersihkan 1 minggu sekali biar terjaga kebersihan dan juga kualitasnya.
Pengiriman:
- Layanan pengiriman perusahaan kami menggunakan Service Ekspedisi Truk, Pick Up, dan juga Peti Kemas / Kontainer kalau diperlukan.
Cara Pemesanan :
Sis bisa berbelanja kursi kafe lewat online dengan cara akses add to cart yang ada di produk ini dan juga bisa juga melalui page contact us pihak kami di Asiafurniture.id ® .













